“Belum ada perintah dari Pj Walikota,” katanya melalui balasan pesan singkat WhatsApp yang dikirim BANPOS pada Kamis (19/12/2024).
Namun, Karsono tidak menampik bahwa memang sebelumnya sempat ada pembahasan mengenai kebijakan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Serang. Hanya saja, pembahasan mengenai kebijakan itu tidak ada tindak lanjutnya.
“Pembahasan pernah dilakukan, tetapi belum ada kelanjutannya,” terangnya. “Membahas yang kosong aja,” imbuhnya.
Kemudian saat ditanya perihal posisi dan OPD mana saja yang mengalami kekosongan jabatan, Karsono mengaku dirinya tidak mengetahui secara persis. “Saya nggak hafal, harus buka data dulu,” terangnya.
Terpisah, Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan bahwa dirinya tidak berencana akan melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Serang. Dia pun menerangkan bahwa untuk melakukan rotasi dan mutasi perlu melalui tahapan panjang yang tidak mudah, sehingga dirinya tidak akan melakukan hal tersebut.
“Belum. Harus izin BKN, izin ke Kemendagri. Nggak semudah itu dan ada syarat yang harus dipenuhi juga, harus sepengetahuan juga dengan pejabat terpilih. Tidak serta merta kita karena nanti yang akan mempergunakannya kan pejabat yang terpilih,” tuturnya.
Kemudian, Nanang kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan rotasi dan mutasi jabatan di sisa masa jabatannya sebagai Pj Walikota Serang. “Saya pastikan nggak,” tandasnya.
Sementara itu menanggapi soal adanya isu rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Serang, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa sah-sah saja jika kebijakan itu dilakukan di masa transisi seperti saat ini. Terlebih jika kebijakan itu dilakukan oleh calon kepala daerah terpilih.
“Kalau tidak salah, sesuai aturan untuk calon kepala daerah terpilih baru diperbolehkan rotasi atau promosi itu enam bulan setelah dilantik,” terangnya.
Kemudian dia juga menyarankan agar rotasi dan mutasi jabatan itu dilakukan mengikuti kebijakan yang berlaku, supaya prosesnya bisa tepat dan objektif. “Ada aturannya, ada manajemen ASN. Sesuai aturan aja,” ujarnya.
Discussion about this post