Terkait upaya normalisasi sungai, kata Dendi, pihaknya telah melakukan hal itu jauh sebelum ada kejadian bencana. Namun normalisasi tidak dilakukan secara keseluruhan karena keterbatasan anggaran. Normalisasi sungai dilakukan hanya di titik-titik prioritas yang rawan banjir.
“Normalisasi sudah kita lakukan sebelum kejadian bencana. Kita sudah melakukan normalisasi di Merak dan Memaksa. Kemudian normalisasi di daerah Samandaran. Hanya memang karena keterbatasan anggaran harus sesuai prioritas penanganan,” tuturnya.
Dendi mengaku, upaya normalisasi juga tidak bisa menyeluruh karena ada beberapa saluran sungai bukan kewenangan pihaknya. Seperti saluran yang berada di belakang Laguna dan Kranggot merupakan kewenangan Pusat.
“Cilegon memang banyak juga, ada beberapa saluran yang bukan kewenangan kita. Seperti saluran di belakang Laguna, itu saluran Pamarayan, kewenangannya di Pusat. Saluran di Kranggot itu juga kewenangan pusat, sehingga kami tidak bisa action konstruksi. Kita sudah bersurat juga (ke Pusat) rapat dengan BWS juga sudah, kita minta lakukan normalisasi,” terangnya.
Dendi berharap, masyarakat juga dapat mbantu berpartisipasi dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian pihaknya juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup juga dapat saling berkoordinasi terutama kaitan pengangkutan sampah.
“Oleh karena itu perlu ada partisipasi warga, perlu ada lintas sektor dengan dinas LH yakni dengan menyediakan tempat pembuangan sampah sementara di pusat-pusat pemukiman diharapkan warga tidak membuang sampah terutama sulit terurai,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post