CILEGON, BANPOS – Semrawutnya pemasangan kabel PLN, Telkom dan pipa air di Kota Cilegon mendapat sorotan dari DPRD Kota Cilegon.
Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan pihaknya akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) untuk merapihkan kabel PLN, Telkom dan pipa air yang semrawut.
Pihaknya akan mengusulkan Perda tersebut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon.
“Dimana banyak terjadi di lingkungan masyarakat kabel PLN dan Telkom yang semrawut dan instalasi pipa yang pemasangannya sepertinya tidak menggunakan design atau perencanaan,” kata Rahmatullah, Senin (16/12).
Dimana jika Perda sudah dibuat, kata Rahmatullah pemerintah daerah akan melakukan teguran langsung atau tertulis pada instansi tersebut untuk segera merapihkan instalasi kabel atau pipa.
“Saat ini marak kabel-kabel dari penyedia TV kabel, dan internet yang nemplok di tiang listrik, bikin tambah semrawut,” tuturnya.
Jika sudah diberikan waktu tidak juga digubris atau tidak diperbaiki, kata dia maka sangsinya harus di potong oleh petugas berwenang atau Satpol PP.
“Saya yakin usulan ini banyak disetujui masyarakat Cilegon,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon Edhi Hendarto mengaku selama ini tidak ada komunikasi terkait adanya pemasangan kabel PLN, Telkom maupun pemasangan pipa kepada pihaknya.
“Sejauh ini belum ada komunikasi karena itu pemasangannya lama semua sebelum Perkim berdiri,” singkatnya. (LUK)
Discussion about this post