“Silahkan berbicara dengan kami (caretaker, red) dengan cara NU. Jangan sesekali berani mengatasnamakan NU dan menggunakan Lambang NU jika tidak mau berurusan dengan pihak berwajib. Kami disini tugas resmi dari PBNU dan kami legal menjalankan pelantikan pengurus majelis wakil cabang se Cilegon ini,” tandasnya.(BAR/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post