“Tiga jenis pajak utama—PKB, BBNKB, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)—adalah fokus utama dalam perjanjian ini. Sinergi ini akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak,” ungkap Deni.
Kerjasama ini juga mencakup tiga poin penting, yakni dukungan pendanaan dari kabupaten/kota untuk program-program strategis, sinergitas kegiatan untuk meningkatkan pengelolaan pajak, dan pengelolaan rekening operasional yang dipercayakan kepada Bank Pembangunan Daerah Banten.
Deni optimis bahwa dengan kerjasama ini, Bapenda Provinsi Banten akan mampu menciptakan sistem pajak yang lebih efisien dan transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Fiskal yang kuat adalah fondasi utama untuk kemajuan daerah. Kami akan terus menjaga sinergi ini dan memastikan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Deni.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan pendapatan daerah akan semakin optimal, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten, termasuk di Kota Cilegon.(ADV)
Discussion about this post