CILEGON, BANPOS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menyebut ada ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan. Sebanyak delapan indikator diambil dari 43 kelurahan di 8 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon Subi’ah mengatakan Bawaslu Kota Cilegon telah memetakan potensi TPS rawan pada Pilkada 2024. Pemetaan ini untuk mengantisipasi gangguan serta hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
“Kita melauchingkan TPS rawan agar nanti TPS rawan ini menjadi perhatian kita sama-sama bahwa ada TPS rawan yang harus betul-betul diperhatikan pengawasannya,” kata Subi’ah kepada awak media usai kegiatan Media Meeting di salah satu hotel di Kota Cilegon, Sabtu (23/11).
Dari total 646 TPS pada Pilkada Cilegon tahun 2024 ada 483 TPS rawan yang di petakan oleh Bawaslu Cilegon. “483 TPS rawan tersebar di 8 kecamatan dan di 43 kelurahan,” tuturnya.
Subiah menyebut ada beberapa indikator yang menjadikan TPS tersebut rawan. Seperti pernah terjadi money politik, faktor alam seperti di daerah pegunungan. Kemudian kurangnya aliran listrik, internet dan sinyal jaringan seluler juga bermasalah.
“Kemudian juga pernah terjadi TPS itu lokasinya dekat dengan beberapa tim kampanye,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan kepolisian. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan lebih intens di TPS-TPS tersebut.
“Nanti kita akan lebih fokus pengawasannya kesitu kan masing-masing TPS ada pengawasnya tapi kita nanti dari Bawaslu Kota Cilegon, kecamatan kemudian PKD kita arahkan lebih intens ke daerah-daerah tersebut,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post