TANGERANG, BANPOS – Masa kampanye Pilkada serentak 2024 akan berakhir pada 23 Nopember 2024 nanti. Menjelang masa tenang, kalangan media massa diminta untuk turut menciptakan kondisi yang kondusif, seperti tidak memasang iklan atau menerbitkan berita berbau kampanye selama berlangsungnya masa tenang.
Ajakan ini disampaikan KPU Kabupaten Tangerang bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten pada sosialisasi Pilkada Serentak 2024 kepada kalangan media massa cetak, elektronik maupun online di salah satu rumah makan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/11/2024).
Sosialisasi kepada kalangan wartawan itu, menjadi salah satu upaya KPU untuk membumikan tahapan Pilkada 2024 kepada media massa, juga guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Nopember 2024 nanti.
Sosialisasi Pilkada 2024 kepada kalangan wawrtawan itu, dipandu Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Hukum dan Pengawasan Dedi Irawan dan Wakil Ketua KPID Banten A Solahudin.
“Partisipasi pemilih pada Pileg 2024 mencapai 85 persen, harapannya tingkat partisipasi pemilih ini tidak jauh berbeda antara Pileg dan Pilkada,” harap Dedi Irawan.
Dedi juga mengatakan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan jumlah pemilih terpadat ketiga di Indonesia, setelah Bogor dan Jakarta Timur dengan jumlah pemilih mencapai 2,3 juta orang.
“Karena itu akan bangga kita jika Pilkada di Kabupaten Tangerang berjalan lancar dan kondusif dengan tingkat partisipasi pemilihnya yang bagus,” tuturnya.
Sementara A Solahhudin mengingatkan kalangan media massa untuk mencermati jadwal kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah, yakni sampa 23 Nopember 2024.
Jika lewat dari tanggal tersebut masih ada pihak atau media massa yang menayangkan atribut kampanye atau pemberitaan berbau kampanye Paslon tertentu, kata Solahudin, hal itu merupakan pelanggaran Pilkada.
“Karena itu kami mengajak kalangan jurnalis, juga perusahaan pers untuk menurunkan iklan atau tidak memberitakan berita kampanye setelah tanggal 23 Nopember 2024. Karena setelah tanggal itu, semua harus steril dari hal-hal yang berbau kampanye, termasuk di media massa,” jelas Solahudin.
Discussion about this post