KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Siapa sangka pajak kini sudah menjadi profesi yang menyenangkan, terutama bagi mereka yang sedang berburu karir dalam pekerjaannya. Dunia kerja pun kini banyak membutuhkan karyawan yang profesional dalam bidang perpajakan.
Peluang ini yang terus dikembangkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Guna Arga. Pusat latihan kerja yang berada di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang itu, membuka program baru bernama Karir Pajak.
Karir pajak membidik para peminatnya dari seluruh daerah di tanah air untuk dilatih menjadi ahli dalam bidang perpajakan siap pakai dalam dunia kerja. Program baru ini mencetak ahli pajak brevet A, B dan C dalam waktu cukup 2 bulan.
Pimpinan LPK Guna Arga, Purbo Gunarto mengatakan, dalam prakteknya pelatihan kerja dalam program Karir Pajak dilakukan seperti pembelajaran pada umumnya, peserta dan pengajar saling tatap muka dan berinteraksi.
“Bedanya dalam program karir pajak pembelajaran tatap muka dilakukan secara online,” kata Purbo di kantornya, Kamis (31/10/2024).
Meski dilakukan secara daring, menurut Purbo, namun tidak mengurangi kualitas teknis pembelajaran. Peserta dan pengajar tetap bisa saling berinteraksi dalam memahami materi perpajakan.
“Peserta pelatihan juga bisa langsung melakukan praktek penyusunan laporan pajak secara online dengan arahan dari pengajar,” imbuh Purbo.
Purbi menyebut para pengajar dalam program Karir Pajak berasal dari orang-orang berkompeten dalam bidang pajak. “Kami datangkan langsung dari kantor pajak,” katanya.
Lebih lanjut Purbo menjelaskan, selama berlangsungnya proses belajar mengajar secara daring, peserta pelatihan juga bisa saling berdisuksi, baik dengan pengajar maupun dengan sesama peserta pelatihan.
“Jadi dalam prakteknya sama seperti proses pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara offline,” jelas Purbo.
Purbo mengungkapkan, dibukanya program Karir Pajak di LPK Guna Arga karena merasa prihatin dengan banyaknya lembaga pelatihan kerja, khususnya bidang perpajakan online ilegal yang legalitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Discussion about this post