Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Penebangan Pohon Oleh Warga PCI Bersama Calon Walikota Disebut Tindakan Ilegal

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 29, 2024
in PERISTIWA
0
Tebang Pohon Tanpa Izin, Calon Walikota Cilegon Terancam Pidana

Penebangan di lingkungan PCI Cilegon yang dikritisi karena diduga tidak mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

CILEGON, BANPOS,- Aksi penebangan pohon dan pembongkaran median jalan milik Pemkot Cilegon oleh warga Blok D Perumahan Pondok Cilegon Indah (PCI) yang melibatkan calon Walikota Cilegon Robinsar ternyata tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat alias ilegal.
Penegasan ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, Edi Hendarto kepada Banten Pos, Jum’at (25 Oktober 2024) lalu.

Edi menjelaskan bahwa warga PCI yang mengatasnamakan Paguyuban PCI Raya akan melakukan kegiatan hanya berkirim surat ke Pemkot Cilegon. Mereka disebutkan Edi hanya mengirim surat pemberitahuan dan bukan mengajukan surat izin kepada kami (Dinas Perkim).

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

“Jadi intinya warga hanya mengirmkan surat pemberitahuan pada 17 Oktober kepada Pemkot Cilegon. Mereka bukan meminta izin untuk melakukan kegiatan. Surat yang dikirimkan ditujukan kepada Pemkot Cilegon. Artinya tidak secara spesifik surat tersebut ditujukan kepada Dinas Perkim,” tandas Edi.

Edi mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan baik akan tetapi prosedurnya yang salah kamar. Artinya ada aturan- aturannya yang harus ditempuh, karena lahan dan barang yang ada diatasnya merupakan milik pemerintah.

Jika masyarakat tidak menempuh prosedur dalam kegiatan, baik pembongkaran median jalan dan penebangan pohon maka akan menjadi permasalahan dalam penghitungan aset daerah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pembongkaran aset milik pemerintah itu terkait akuntabilitas penghitungan barang. Berapa besar barang yang dibongkar dan kemudian dipasang lagi itu ada pencatatan. Sebelum dibongkar berapa dan setelah dipasamg nilai asetnya bertambah ataukah berkurang. Semuanya tercatat dan tidak boleh asal- asalan, karena menyangkut akuntabilitas pencatatan,” terang Edi.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKPAD Kota Cilegon, Nur Fauziyah menegaskan bahwa fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) dari Pengembang Perum PCI, termasuk didalamnya di Blok D sudah diserahkan kepada Pemkot Cilegon pada 2014 lalu.

“Betul, lahan fasum dan fasos di PCI blok D yang sedang ramai tersebut merupakan aset milik Pemkot Cilegon. Itu artinya seluruh fasum fasos dan barang yang ada diatasnya adalah aset pemerintah,” papar Nur Fauziyah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPKAD CilegonDinas Perkim Cilegonpenebangan ilegalPilkada Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Laporan Terhadap Helldy Agustian ke Bawaslu Dinilai Framing Politik dan Penuh Fitnah
POLITIK

Laporan Terhadap Helldy Agustian ke Bawaslu Dinilai Framing Politik dan Penuh Fitnah

November 25, 2024
Kampanye Akbar Helldy-Alawi Hadirkan Pelantun Lagu Religi Opik
POLITIK

Kampanye Akbar Helldy-Alawi Hadirkan Pelantun Lagu Religi Opik

November 22, 2024
Tuduhan Pelaku Pencopot Baleho Fitnah Keji Kepada Helldy-Alawi
POLITIK

Panwascam Cilegon Tidak Netral, Sepihak Bubarkan Deklarasi Kader Dukung Helldy-Alawi

November 22, 2024
Tebang Pohon Tanpa Izin, Calon Walikota Cilegon Terancam Pidana
PERISTIWA

Tebang Pohon Tanpa Izin, Calon Walikota Cilegon Terancam Pidana

Oktober 25, 2024
Tuduhan Pelaku Pencopot Baleho Fitnah Keji Kepada Helldy-Alawi
POLITIK

Tuduhan Pelaku Pencopot Baleho Fitnah Keji Kepada Helldy-Alawi

Oktober 17, 2024
Dukung Calon Walikota, Oknum ASN Kesbangpol Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu
POLITIK

Dukung Calon Walikota, Oknum ASN Kesbangpol Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu

Oktober 17, 2024
Next Post
Andra Soni Dialog dengan Para Pedagang di Pasar Ceger Tangsel, Serap Aspirasi

Andra Soni Dialog dengan Para Pedagang di Pasar Ceger Tangsel, Serap Aspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×