Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tebang Pohon Tanpa Izin, Calon Walikota Cilegon Terancam Pidana

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 25, 2024
in PERISTIWA, POLITIK
0
Tebang Pohon Tanpa Izin, Calon Walikota Cilegon Terancam Pidana

Penebangan di lingkungan PCI Cilegon yang dikritisi karena diduga tidak mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

“Kami ingin Dinas Perkim segera memproses ini sesuai aturan. Kalau dibiarkan, siapa yang akan menjaga ruang terbuka hijau kita,” tegas Nawawi Sahim seorang tokoh masyarakat setempat.

Untuk diketahui, aksi penebangan pohon tanpa izin berpotensi melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor : 5 Tahun 2003, serta Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 44 Tahun 2021 mengenai penataan ruang dan retribusi kebersihan.

Baca Juga

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

2.488 Keluarga di Pandeglang Terdampak Banjir

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga miliaran rupiah atau pidana penjara.

Sementara itu, salah seorang pegawai UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Kecamatan Cibeber meminta namanya dirahasiakan. Dikatakannya, bahwa mereka tidak menerima laporan terkait pembuangan sampah dan puing dari lokasi penebangan pohon. “Enggak, bukan kita yang angkut (sampah puing), tidak ada retribusi sampai ke kita, tidak ada tembusan,” tutur sumber tersebut.(BAR)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Perusakan LingkunganPilkada CilegonRobinsar - Fajar
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Walikota Robinsar Endus Ada Oknum Bermain Dalam Pembayaran Utang Pihak Ketiga

Maret 10, 2025
PEMERINTAHAN

Wawalkot Cilegon Ungkap Ada Oknum Keliling Industri Mengatasnamakan Robinsar-Fajar 

Maret 10, 2025
Sebelum Dilantik, Robinsar-Fajar Wajib Taati 9 Poin dari Kemendagri
PEMERINTAHAN

Sebelum Dilantik, Robinsar-Fajar Wajib Taati 9 Poin dari Kemendagri

Februari 17, 2025
PEMERINTAHAN

Cilegon Siap Sambut Era Baru, Masduki Berharap Kolaborasi Antar Stakeholder Terjaga 

Februari 2, 2025
PEMERINTAHAN

Robinsar-Fajar Akan Gunakan Mobil Bekas Helldy-Sanuji Hingga Buat Pakaian Dinas Pakai Uang Pribadi

Januari 16, 2025
Robinsar-Fajar Klaim Menang Telak di Pilkada Cilegon Versi Hitung Cepat
PERISTIWA

Pakai Cara Kampanye ‘Agak Laen’ Kunci Kemenangan Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024

November 28, 2024
Next Post
Ilustrasi pemerasan/Unsplash

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Pengusaha Asal Ciwandan Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×