“Tujuannya dalam rangka melakukan pencegahan, penangkalan secara dini, perlawanan dari lingkungan individu, keluarga, komunitas, masyarakat sampai dengan bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Sehingga dengan melakukan deklarasi anti narkoba, anti radikalisme dan anti terorisme itu.
Roedy berharap dari kegiatan itu bisa terciptanya suatu community resilience. Mulai dari individu resilience, community resilience dan nasional resilience.
“Dengan adanya kewaspadaan nasional yang cukup kuat ini, kita dapat melakukan pencegahan secara dini, penolakan dan perlawanan dari masyarakat,” ujarnya.
Sehingga dengan begitu, Roedy berpendapat bahwa ketika perlawanan dilakukan oleh masyarakat, maka tidak perlu dengan melakukan perlawanan dari stakeholder.
“Cukup dari masyarakat sudah bangkit, walaupun stakeholder tetap mengkoordinasikan, sehingga terjadi kewaspadaan nasional,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post