Al Muktabar juga mengingatkan pimpinan dewan agar segera memformalisasikan rencana pembangunan daerah jangka menengah lima tahun menyusul telah bergulirnya agenda kerja perubahan anggaran 2024 yang dilanjutkan persiapan pelaksanaan APBD 2025.
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Tangerang memiliki delapan fraksi diantaranya, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
DPRD Kabupaten Tangerang juga telah selesai membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), diantaranya empat komisi, badan anggaran (Ban-Ang), badan musyawarah (Bamus), Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) serta dewan kehormatan dewan (BKD).(Odi)
Discussion about this post