KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – KPU Kabupaten Tangerang menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada serentak 2024, Senin (23/9/2024) malam.
Sebelumnya, ketiga Paslon yang akan bertarung pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 27 Nopember 2024 mendatang, masing-masing telah mengikuti pengambilan nomor urut di Sekretariat KPU.
Dalam pengundian nomor urut itu, Paslon Zulkarnain-Lerru Yustira mendapat nomor urut 3, Pasangan Mad Romli-Irvansyah Asmat meraih nomor urut 1 dan pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, mendapatkan nomor urut 2.
Dengan demikian, ketiga Paslon Bupati-Wakil Bupati itu, secara resmi telah diperbolehkan untuk menggunakan nomor “cantiknya” masing-masing dalam kampanye yang mulai digelar 25 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar kepada wartawan menyatakan, ketiga Paslon telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun faktual untuk ditetapkan sebagai Paslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang.
“Pasangan Zulkarnain-Lerru, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, sudah sah menggunakan nomor urutnya masing-masing sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” kata Muhammad Umar.
Muhammad Umar menegaskan, penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi ketiga Paslon yang sebelumnya dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Setelah masing-masing mendapatkan nomor urut, selanjutnya akan digelar deklarasi kampanye Pilkada damai yang diikuti ketiga Paslon,” jelasnya.(Odi)
Discussion about this post