Sementara itu di tempat terpisah, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana berharap seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah dan penegak hukum kompak dalam pencegahan, penindakan bandar dan promotor serta pemulihan korban Judol.
“Inilah pentingnya peningkatan literasi digital di masyarakat. Sehingga praktik penyalahgunaan teknologi, termasuk judi online, dapat dicegah,” ungkap Rudi.
Selain dari Diskominfo, turut serta sebagai narasumber Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Sintia Aulia Rahmah yang memaparkan pentingnya generasi muda menjadi agen perubahan serta masalah judi online dari perspektif pendidikan dan kepemudaan.(Odi)
Discussion about this post