CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Jalu Yuswa Panjang, pada Kamis pukul 00.30 WIB.
Sidak ini dilakukan di Gedung Hunian Maximum Security dan gedung hunian Citrayudha, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan di dalam lapas, Kamis (12/9).
Dalam sidak ini, tim melakukan pemeriksaan secara mendetail pada blok hunian untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik.
Selain itu, dilakukan pula tes urine bagi para warga binaan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari petugas lapas serta warga binaan.
“Kegiatan sidak dan tes urine yang kami laksanakan malam ini di Lapas Cilegon merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk mengawal setiap Lapas dan Rutan di wilayah Banten, terutama di area dengan pengamanan ketat seperti Maximum Security,” terang Kadivpas Jalu Yuswa Panjang.
“Keamanan dan pembinaan yang baik adalah prioritas utama kami, dan melalui langkah ini, kami berharap dapat terus mencegah potensi penyalahgunaan narkoba serta memastikan semua warga binaan menjalani masa hukumannya sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyatakan kegiatan sidak dan tes urine yang dilaksanakan malam ini merupakan bagian dari komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Dengan adanya dukungan dari Kadivpas Kemenkumham Banten, kami semakin yakin bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif, baik bagi keamanan lapas maupun proses pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Dengan adanya langkah-langkah pengawasan seperti ini, diharapkan Lapas Cilegon dapat terus menjaga ketertiban serta meminimalisir risiko pelanggaran di dalam hunian warga binaan, terutama di area dengan pengamanan maksimum seperti Gedung Maximum Security. (LUK)
Discussion about this post