“Nanti kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materiil, baru nanti dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu, nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara),” tandasnya. (LUK)
Page 2 of 2
Discussion about this post