“Jadi memang ada beberapa yang sudah memberikan informasi awal datang ke Bawaslu,” kata Eneng saat ditemui di kantornya, Selasa (3/9).
Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung menelusuri ke lokasi pemasangan spanduk tersebut untuk meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang ada dalam video itu.
“Penelusuran itu terkait pelanggaran netralitas ASN untuk memastikan syarat formil materiil terpenuhi apakah betul yang menyebarkan kaos tersebut yang didalam video ataupun yang memasang spanduk itu, apakah betul itu ASN atau bukan. Kami harus memastikan itu,” tuturnya.
Untuk hasil penelusuran, Eneng mengaku akan mengumpulkan laporan lengkapnya terlebih dahulu dari hasil turun ke lapangan untuk nanti dilaporkan ke KASN.
“Jika memang itu dalam penelusuran kami terdapat dugaan (netralitas ASN), untuk kewenangan kami Bawaslu akan meneruskan ke KASN sebelum adanya penetapan (calon). Jika sudah ada penetapan calon maka ada undangan klarifikasi karena kewenangannya berbeda sebelum dan sesudah penetapan (calon),” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post