Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

LMND Aksi Bela Warga Kampung Tanah Merah Korban Depo Plumpang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 23, 2024
in PERISTIWA
0
LMND Aksi Bela Warga Kampung Tanah Merah Korban Depo Plumpang

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bersama warga kampung tanah merah korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga melakukan aksi demostrasi di depan pengadilan negeri Jakarta selatan, Kamis 22 Agustus 2024.

JAKARTA, BANPOSLiga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bersama warga kampung tanah merah korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga melakukan aksi demonstrasi di depan pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Unjuk rasa tersebut terkait dengan sidang gugatan hukum atas tragedi kebakaran akibat dari meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga pada 3 Maret 2023 lalu yang menelan 38 korban jiwa dan lebih dari 50 korban luka-luka.

Baca Juga

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

Akibat Bangunan Sudah Rapuh, Ruang Kelas SDN 3 Cikayas Pandeglang Ambruk

Julfikar selaku koordinator aksi saat orasi, ia menyampaikan, bahwa LMND secara kelembagaan telah 5 (lima) kali bersolidaritas bersama warga kampung tanah merah korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga.

“Persidangan bergulir sudah sebanyak 13 (empat belas) kali dan hari ini merupakan penyerahan berkas kesimpulan perkara Nomor 976 tentang perbuatan melawan hukum (PMH) oleh depo pertamina plumpang,” kata Fikar, Kamis (22/8/2024).

Ia mengatakan, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang bukan yang pertama kali ini terjadi, pernah terjadi pada Januari 2009 kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, akan tetapi Pertamina hanya meninggikan tembok batas depo pertamina dengan pemukiman warga, tanpa ada evaluasi, apalagi melakukan sosialisasi mitigasi yang melibatkan masyarakat kampung tanah merah sekitar depo Pertamina Plumpang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 Pasal 28 tentang hak asasi manusia,” ujar Fikar.

“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus netral dan adil, seadil-adilnya dalam memutuskan Perkara Nomor 976 tentang perbuatan melawan hukum (PMH) sebagai wujud perlindungan dan keadilan untuk korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga,” tandasnya.(PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap

Juni 3, 2025
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang
PEMERINTAHAN

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

Juni 3, 2025
Juni-Juli Bertabur Bansos dan Diskon, Pemerintah Siapkan Lima Paket Stimulus Ekonomi
EKONOMI

Juni-Juli Bertabur Bansos dan Diskon, Pemerintah Siapkan Lima Paket Stimulus Ekonomi

Juni 3, 2025
PT Pelindo Regional 2 Banten Lakukan Penyulaman 12.500 Bibit Mangrove
EKONOMI

PT Pelindo Regional 2 Banten Lakukan Penyulaman 12.500 Bibit Mangrove

Juni 3, 2025
Seleksi Sekda Banten: Antara Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
PEMERINTAHAN

Seleksi Sekda Banten: Antara Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi

Juni 3, 2025
Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Juni 3, 2025
Next Post
Ocit Abdurrosyid Siddiq

Pengamat Sebut DPR RI Begal Konstitusi Secara Norak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×