“Dan setelah FGD, kami akan melakukan gerakan lanjutan. Nanti akan dirumuskan bersama” tandasnya.
Adapun hasil jajak pendapat yang telah dilakukan EW-LMND Banten yakni, sebanyak 41,5 persen menyatakan kinerja kepolisian masih buruk, sedangkan sebanyak 16,3 persen menyatakan kinerja kepolisian sudah baik, dan 42,2 persen menyatakan netral.
“Hal ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, kinerja kepolisian masih belum memuaskan,” ujar Abdullah.
Selain itu, sebanyak 58,5 persen menyatakan kinerja kepolisian masih buruk, sedangkan sebanyak 14 persen menyatakan kinerja kepolisian sudah baik, dan 28,1 persen menyatakan netral.
“Secara keseluruhan, pelayanan kepolisian masih belum memuaskan,” lanjutnya
Sementara terkait biaya layanan kepolisian, sebanyak 49,7 persen menyatakan biaya layanan kepolisian masih tidak wajar dan tidak terjangkau, sedangkan sebanyak 15,3 persen menyatakan biaya layanan kepolisian wajar dan terjangkau, dan 34,8 persen menyatakan netral.
“Hal ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan, biaya pelayanan kepolisian masih belum memuaskan,” katanya.
Lalu dari segi keramahan pelayanan kepolisian, sebanyak 25,2 persen menyatakan keramahan pelayanan masih buruk, sedangkan sebanyak 27,4 persen menyatakan keramahan pelayanan sudah baik, dan 46,7 persen menyatakan netral.
“Berdasarkan hasil jajak pendapat tersebut, didapat kesimpulan bahwa mayoritas masyarakat masih menilai kinerja kepolisian masih buruk dan mayoritas masyarakat menolak pasal-pasal kontroversial,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi III, Ahmad Dimyati Natakusumah berharap kepolisian Indonesia dapat diperkuat mengingat banyaknya persoalan di Indonesia.
“Saya berharap, kepolisian ini diperkuat, kenapa diperkuat? Karena permasalahan banyak yang ada di Republik ini,” kata Dimyati.
Meski begitu, Dimyati menekankan, bahwa pentingnya pengawasan terhadap penguatan kewenangan polisi, yang dimaksudkan dalam UU Polri tersebut.
“Kalo di Republik ini, di negara berkembang Indonesia ini kejahatannya banyak sekali maka diperlukan kewenangan polisi itu harus kuat tapi harus dikoreksi sama-sama begitu,” ucapnya.(MPD/PBN)
Discussion about this post