Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dasco Bantah Batalnya Revisi UU Pilkada Karena Demo, Bukan Juga Karena Jokowi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Agustus 22, 2024
in HEADLINE, POLITIK
0
Resmi, Revisi UU Pilkada Batal Dilakukan, Pendaftaran Pilkada Ikut Putusan MK

JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah bahwa batalnya pembahasan Revisi Undang-undang (UU) Pilkada lantaran adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat.

Dasco juga membantah bahwa pembatalan revisi UU Pilkada pun karena dirinya melakukan konsultasi dengan Joko Widodo, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

Baca Juga

Seleksi Sekda Banten: Antara Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi

Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang

“Kalau tadi anda monitor bahwa tidak jadi dilaksanakan atau batal dilaksanakan (Paripurna) itu jam 10 pagi, itu belum ada massa karena masih pagi,” ujarnya, Kamis (22/8).

Menurutnya, pembatalan paripurna revisi UU Pilkada, lantaran sudah tidak ada lagi kesempatan bagi DPR RI, untuk melakukan revisi sebelum dilaksanakannya pendaftaran pilkada.

“Tapi karena kita mengikuti aturan dan tata cara persidangan di DPR, Karena sudah ditunda selama 30 menit itu belum terpenuhi, maka tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menerangkan, rapat paripurna di DPR kecuali yang sudah diagendakan jauh hari sebelumnya, dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis. Paripurna juga menurutnya, harus mengikuti tahapan-tahapan dari pimpinan Badan Musyawarah.

“Rapat paripurna terdekat kalaupun mau dilaksanakan, itu pada 27 Agustus yang kita sama-sama tahu sudah masuk tahap pendaftaran, sehingga kami merasa itu tidak perlu dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah berlaku,” katanya.

Ia juga membantah bahwa pembatalan revisi UU Pilkada, lantaran adanya pertemuan dan arahan dari Joko Widodo.

“Silakan tanya ke wartawan yang ada di istana, apakah saya ada di sana,” tandasnya. (DZH)

Tags: DPR RIKeputusan MKmahkamah konstitusiUU Pilkada
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
PERISTIWA

Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Januari 2, 2025
Rizki Natakusumah Dukung Kenaikan PPN, Asal Lindungi Rakyat
EKONOMI

Rizki Natakusumah Dukung Kenaikan PPN, Asal Lindungi Rakyat

Desember 23, 2024
Ocit Abdurrosyid Siddiq
POLITIK

Pengamat Sebut DPR RI Begal Konstitusi Secara Norak

Agustus 23, 2024
Ejek Gerakan #KawalPutusanMK, Ketua DPRD Lebak ‘Dirujak’ Netizen
POLITIK

Ejek Gerakan #KawalPutusanMK, Ketua DPRD Lebak ‘Dirujak’ Netizen

Agustus 22, 2024
Ketua BHPP DPP Demokrat Mehbob saat diwawancarai soal hilangnya 20 formulir C Hasil di depan kantor KPU Kota Serang pada Kamis (4/7) / Taufiq Solehudin/BANTEN POS
POLITIK

Partai Demokrat Ancam Pidanakan KPU Kota Serang, Buntut Hilangnya 20 C Hasil

Juli 5, 2024
Hari Ini 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Mau Kepung MK, Lebak Nyumbang Hampir 100 Massa
HEADLINE

Hari Ini 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Mau Kepung MK, Lebak Nyumbang Hampir 100 Massa

April 19, 2024
Next Post
Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Koordinasi dan Kewaspadaan Dini Jelang Pilkada Serentak

Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Koordinasi dan Kewaspadaan Dini Jelang Pilkada Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×