CILEGON, BANPOS – Jika Yogyakarta terkenal dengan bakpia sebagai makanan khasnya, Kota Cilegon juga tak kalah dengan Gipang Ketan, camilan tradisional yang telah menjadi bagian dari budaya lokal. Dibuat dari beras ketan, Gipang Ketan menjadi sajian wajib saat perayaan Idulfitri dan Iduladha di Cilegon.
Gipang Ketan yang diberi nama Gipang Efain adalah salah satu produk gipang asli Kota Cilegon ini diproduksi Entik Atiqoh. Gipang buatannya terkenal dengan rasa renyah, enak, dan mantap.
Entik Atiqoh yang juga mantan pegawai negeri sipil (PNS) atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ditemui di Pojok UMKM di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, berbagi cerita tentang perjalanan usahanya yang kini telah menjadi UMKM andalannya.
Mantan Lurah Kebonsari ini mengungkapkan, bisnis gipang yang ia geluit berawal dari tradisi turun-temurun keluarganya. Gipang Efain kini menjadi sumber pencaharian setelah dirinya pensiun pada tahun 2022.
“Usaha ini merupakan warisan dari keluarga saya. Sejak remaja, saya sering membantu orang tua membuat gipang. Setelah pensiun, saya mulai memproduksi gipang secara mandiri. Gipang ini kombinasi beras, ketan, gula, dan kacang untuk menciptakan rasa yang khas,” ujar Entik sebagaimana rilis Dinas Kominfo, Senin (15/7).
Untuk diketahui, produk Gipang Ketan ini tidak hanya dijual di rumahnya tetapi juga tersedia di berbagai tempat oleh-oleh di Kota Cilegon, termasuk pojok UMKM MPP Cilegon, koperasi, dan marketplace.
“Alhamdulillah, produk kami sudah dikenal secara nasional dan internasional. Kami sudah beberapa kali mengirim produk ke luar negeri, seperti Abu Dhabi dan Inggris, sebagai oleh-oleh untuk warga Indonesia di sana,” terang Entik.
Adapun untuk harga, Gipang Ketan Efain dibanderol mulai dari Rp5ribu hingga Rp100 ribu per kemasan, tergantung ukuran dan kemasannya.
Entik menyatakan keberhasilan usaha ini tidak lepas dari dukungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Cilegon yang telah memberikan pelatihan dan bantuan pemasaran.
Discussion about this post