Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Spanduk Cakada di Kabupaten Tangerang Ganggu Keindahan, Pemda Diminta Tegas

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juli 11, 2024
in POLITIK
0
Spanduk Cakada di Kabupaten Tangerang Ganggu Keindahan, Pemda Diminta Tegas

TANGERANG, BANPOS – Maraknya spanduk Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kabupaten Tangerang yang tersebar di berbagai titik, dinilai mengganggu keindahan daerah. Bahkan, beberapa spanduk dituding telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) K3.

Hal itu disampaikan Konsultan Hukum pada kantor Law Firm Renaldy and partners yang juga tergabung pada Tim Masyarakat Pendukung H. Mad Romli (Tampung H. Mad Romli), Ferry Renaldy. Ia mengatakan, terdapat pelanggaran perda yakni perda Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Seleksi Sekda Banten: Antara Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi

Menurutnya, saat ini pelanggaran perda itu terjadi, namun minim tindakan dari pemerintah daerah (pemda) yang memiliki wewenang dalam penegakannya.

“Kita sudah melayangkan surat terkait dugaan pelanggaran perda tentang K3. Pada poinnya ini kita melaporkan banyak baliho atau spanduk bakal calon bupati, terutama Moch Maesyal Rasyid yang banyak tersebar dan mengganggu keindahan serta tata kota. Baik di pinggir jalan maupun fasilitas umum. Ini (spanduk, red) banyak juga dipasang di pohon dengan paku,” ujarnya, Rabu (10/7).

Diketahui, berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat, pasal 10 ayat (1) huruf (a), (b), dan (i) diatur mengenai kewajiban setiap orang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di daerah dengan cara mentaati Perda dan Perbup yang meliputi tertib jalan, tertib tempat umum dan juga tertib alat Peraga.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ferry menuturkan bahwa pada momentum menjelang pemilihan kepala daerah, dirinya mendapati banyak sekali keluhan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye milik beberapa bakal calon Bupati Kabupaten Tangerang.

Alat peraga kampanye itu menurutnya, dipasang dengan sembarangan seperti dipasang di jalan-jalan protokol, dipaku di pohon-pohon pinggir jalan, dinding dan juga di tiang-tiang listrik tanpa memperhatikan keindahan dan juga estetika tata kota.

Dirinya juga menyayangkan pemasangan spanduk milik Moch. Maesyal Rasyid yang sebelumnya merupakan Sekda Kabupaten Tangerang. Sebab, hal itu menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang juga ikut membuat perda tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten TangerangPemilihan BupatiPilbupPilkada 2024
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap

Juni 3, 2025
Ilustrasi orang menggunakan masker di tengah kondisi udara yang tidak sehat. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
KESEHATAN

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

Juni 2, 2025
Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang

Juni 1, 2025
Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang
HUKRIM

Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang

Juni 1, 2025
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
PEMERINTAHAN

Tahun Lalu, Pemkab Tangerang Kucurkan Dana untuk Ormas Sebesar Rp350 Juta

Mei 28, 2025
Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis
HEADLINE

Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

Mei 17, 2025
Next Post
Warga Kecamatan Maja Dukung Andra – Dimyati di Pilgub Banten 2024

Warga Kecamatan Maja Dukung Andra - Dimyati di Pilgub Banten 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×