Sementara itu, Sekretaris Satgas PAD Dana Sujaksani menambahkan bahwa pihaknya hanya akan berupaya mengoptimalkan apa yang sudah dan akan dikerjakan oleh para OPD penghasil pendapatan baik pajak maupun retribusi.
“Kalau optimalisasi itu kan berarti harus sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, semaksimal mungkin dan enggak ada batas. Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa membantu optimalisasi bisa tercapai,” harap Dana.
Seperti diketahui target PAD tahun 2024 sebesar Rp1.268.902.396.322 baru terealisasi sampai dengan 28 Mei 2024 sebesar Rp226.169.019.215 atau baru mencapai 17, 82 persen.
Dengan rincian pajak daerah target Rp1.104.606.383.910 realisasi Rp166.480.263.957 atau 15.07 persen, retribusi daerah target Rp121.116.563.289 realisasi Rp11.757.670.125 atau 9.71 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan target Rp22.578.060.861 realisasi Rp18.148.843.336 atau 80.38 persen, lain-lain PAD yang sah ditarget Rp20.601.388.262 realisasi Rp29.782.241.797 atau 144.56 persen. (LUK)
Discussion about this post