Inbreng ini, menurutnya, merupakan salah satu bentuk penyertaan modal berupa aset dan merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten selaku pemilik Bank Banten. Dengan adanya Kantor Pusat tersebut, pihaknya berkomitmen untuk lebih memberikan layanan terbaik bagi pemprov Banten dan masyarakat Banten secara luas.
“Bisnis yang saat ini ada di wilayah Banten diyakini akan terserap lebih cepat, lebih tepat tentunya sejalan dengan kegiatan operasional Bank Banten yang lebih meningkat dimana semuanya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian Bank serta Good Corporate Governance,” ujarnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Arlan Marzan mengatakan, pembangunan gedung Kantor Pusat Bank Banten ini merupakan program strategis daerah dengan luas bangunan 3.940 meter persegi dari total luas lahan 6.017 meter persegi.
“Untuk tahap awal kita akan bangun tiga lantai. Tapi untuk kekuatan konstruksinya sudah kita siapkan untuk enam lantai. Sehingga nanti ke depan jika diperlukan pengembangan kantor, tidak lagi membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar,” ujarnya.
Adapun untuk pembiayaannya, lanjut Arlan, pembangunan gedung ini berasal dari APBD Provinsi Banten TA 2024 sebesar Rp22,64 miliar dengan target penyelesaian pembangunan selama delapan bulan. (Adv komunikasi informatika statistik dan persandian Prov Banten)
Discussion about this post