Sementara, dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan pada PPDB tahun 2024 untuk SMA akan dilaksanakan dengan 4 jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua serta prestasi akademik dan non akademik.
“Untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 19 s.d 23 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online dan bila orang tua atau calon siswa mengalami kendala teknis, maka sekolah menyediakan help desk,” ujarnya.
“Selanjutnya untuk jalur prestasi akademik dilaksanakan 1 s.d 5 Juli 2024 dan non akademik 30 Juni s.d 2 Juli 2024,” sambungnya.
Sedangkan untuk PPDB 2024 untuk SMK, kata Tabrani, akan dilaksana pada 19 s.d 29 Juli 2024. Selanjutnya juga akan dilaksanakan tes minat dan bakat calon siswa.
“Untuk PPDB 2024 ini ada perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu tidak boleh ada nitip KK. Selanjutnya jalur afirmasi tidak boleh menggunakan SKTM, tetapi menggunakan PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS,” katanya.
Selanjutnya, Tabrani mengungkapkan kuota PPDB tahun 2024 untuk tingkat SMA yaitu jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua.
“Agar tidak ada penumpukan pendaftaran, ada zonasi per Kabupaten/Kota hingga Kecamatan. Akan tetapi untuk sekolah yang beririsan atau diperbatasan hal itu telah diatur pada jalur zonasi, jadi mereka bisa mendaftar,” pungkasnya. (adv)
Discussion about this post