TIGARAKSA, BANPOS – Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Pemkab Tangerang tahun 2023 jumlahnya mencapai sebesar Rp1,01 triliun. Jumlah anggaran tak terserap itu naik dibandingkan Silpa tahun 2022 sebesar Rp928,75 miliar.
Besarnya Silpa pada tahun anggaran 2023 tersebut diungkapkan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono pada Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (10/6).
Dalam paparannya, Andi Ony menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan Tahun 2023 telah melalui audit BPK RI.
Andi Ony menuturkan, dari segi pendapatan, LRA 2023 dianggarkan sebesar Rp7,40 triliun dengan realisasi sebesar Rp7,98 Triliun atau 107,84 %. Realisasi pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) LRA, sebesar Rp3,92 Triliun dengan realisasi Rp4,40 Triliun atau 112,26 %. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah sebesar 55,16 %.
Pendapatan Transfer LRA dianggarkan sebesar Rp3,47 Triliun, terealisasi sebesar Rp3,57 Triliun atau 102,86%. Pendapatan transfer berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 44,84%;
Pendapatan lain-lain daerah yang sah LRA, dianggarkan sebesar Rp42,49 Juta, terealisasi sebesar Rp129 Juta atau 100% dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar 0,001%.
Belanja daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp7,49 Triliun, terealisasi sebesar Rp7,07 Triliun atau 94,28%. Rincianya, belanja operasi, dianggarkan sebesar Rp5,39 Triliun dan terealisasi sebesar Rp5,05 Triliun atau 93,60%, dengan kontribusi belanja operasi terhadap belanja daerah sebesar 71,47%.
Untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp2,08 Triliun, terealisasi sebesar Rp2,00 Triliun atau 96,23%, dengan kontribusi belanja modal terhadap belanja daerah sebesar 28,32%.
Untuk belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp19,68 Miliar, terealisasi sebesar Rp14,99 Miliar atau 76,19%, dengan kontribusi belanja tidak terduga terhadap belanja daerah sebesar 0,21%.
Discussion about this post