“Iya biasa begitu. Bosen saya mah,” singkatnya.
Pejabat lain juga menyebutkan kini kebanyakan OPD di Kabupaten Lebak enggan Menyusun perda. Karena, penyusunan regulasi daerah itu kerap menyulitkan OPD itu sendiri karena harus memenuhi permintaan oknum anggota dewan yang sebenarnya tidak ada dalam ketentuan.
“Iya ini seolah membuat kita kesulitan, makanya kami jarang sekali menerbitkan peraturan daerah,” terangnya.
Sementara itu, BANPOS mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar. Sejak Senin (29/4) hingga Selasa (7/5) dirinya tidak memberikan respon. Bahkan, saat BANPOS mencoba menemuinya langsung di Kantor DPRD Lebak, ia sedang tidak ada di ruangannya.
“Lagi kunjungan keluar, enggak tahu kemananya,” kata salah seorang staf di ruang kerja Agil.
Selain itu, BANPOS juga menghubungi Ketua Bapemperda DPRD Lebak, Peri Purnama. Sejak 30 April lalu hingga berita ini ditulis, ia tidak memberikan jawaban.(MYU/DZH)
Discussion about this post