“Kita perlu sama-sama meningkatkan potensi minat dan bakat terhadap pengembangan tilawatil quran, serta menjadikan generasi muda yang berprestasi agar dapat mengangkat nama Cilegon ke depannya,” kata Helldy, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Jumat (3/5).
Dikatakan, pembinaan yang telah dilakukan Pemkot Cilegon melalui pondok pesantren (ponpes), madrasah dan jamiatul quro memiliki output yang sangat bagus bagi pengembangan tilawatil quran.
Hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda Kota Cilegon, Staf Ahli Gubernur Banten Komari, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Banten Prof Soleh Hidayat, Ketua LPTQ Cilegon Maman Mauludin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan para kafilah dari delapan kecamatan se-Kota Cilegon.
Sementara, Ketua LPTQ Provinsi Banten Prof Soleh Hidayat mengatakan, MTQ Tingkat Provinsi Banten akan diselenggarakan pada 23-27 Juli 2024 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Sedangkan MTQ Tingkat Nasional pada September 2024 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
“MTQ ini sebagai event keagamaan yang telah diagendakan secara rutin setiap tahunnya. Saya sangat mengapresiasi kepada Pak Walikota Helldy Agustian dan panitia penyelenggara atas perhatian, fasilitasi dan komitmennya terhadap kegiatan keagamaan di Kota Cilegon ini,” terang Soleh Hidayat.
Sementara itu, Ketua LPTQ Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan bahwa oada MTQ 2024 tingkat Kota Cilegon, terdapat 11 cabang dan 28 golongan yang diperlombakan pada MTQ ke-XXIII di Kecamatan Pulomerak.
“Totalnya ada 398 peserta dari delapan kafilah yang terdiri dari kafilah Kecamatan Purwakarta 60 peserta, Jombang 39 peserta, Grogol 48 peserta, Ciwandan 50 peserta, Pulomerak 53 peserta, Cibeber 53 peserta, Citangkil 48 peserta dan Kecamatan Cilegon 47 peserta,” papar Maman.
Selain peserta dari delapan kecamatan, kata Maman, pihaknya juga menugaskan dewan hakim sebanyak 99 orang yang terdiri dari 83 orang hakim penilai, 13 pengawas dan tiga orang koordinator dewan hakim.
Discussion about this post