“Secara umum, DPRD telah memberikan saran terkait pembangunan sebelum 2023, dan Pemerintah Kota Cilegon telah mengambil langkah-langkah untuk mengimplementasikannya sepanjang tahun lalu. Sebagian besar rekomendasi tersebut juga telah diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan yang sedang disusun pada Tahun Anggaran 2024,” terang Maman Muludin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Nurrotul Uyun, menyampaikan bahwa Ragab Pembahasan LKPJ 2023 itu merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon.
“LKPJ Wali Kota ini juga merupakan bentuk nyata upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab selama satu tahun yang telah dikaji oleh Pansus DPRD Kota Cilegon,” kata Nurrotul Uyun. (ADV)
Discussion about this post