Lebih lanjut kata Arifin, Ikatan Mahasiswa Cilegon menegaskan bahwa jika terjadi lagi dukungan terhadap bakal calon atau calon walikota dan wakil walikota, serta bakal calon atau calon gubernur dan wakil gubernur dari pihak ASN/PNS, mereka akan mengawal dan menuntut agar yang bersangkutan mundur dari jabatannya sebagai ASN/PNS.
“Dalam hal ini kami Ikatan Mahasiswa Cilegon menegaskan komitmennya dalam memastikan tegaknya prinsip netralitas ASN/PNS dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta menegakkan supremasi hukum demi terwujudnya tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Cilegon,” tandas Arifin. (LUK)
Page 3 of 3
Discussion about this post