PANDEGLANG, BANPOS – Untuk mempermudah pelayanan bagi para Wajib Pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten meresmikan Gerai Samsat Panimbang, Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Pandeglang.
Plt Kepala Bapenda Banten, E. A Deni Hermawan, melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Iswandi Saptaji, mengatakan Gerai Samsat Panimbang yang saat ini diresmikan merupakan Gerai Samsat Panimbang yang sebelumnya di Desa Mekarsari dipindahkan ke Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang.
“Tujuan dipindahkannya Gerai Samsat Panimbang ini adalah agar mudah dijangkau oleh WP yang ada di wilayah Pandeglang bagian Selatan,” kata Iswandi kepada wartawan, Sabtu (20/4).
Menurutnya, Gerai Samsat Panimbang yang berpindah lokasi dari Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang, ke Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang diharapkan memberikan beberapa manfaat.
“Diantaranya agar pelayanan pajak yang mudah dan cepat, tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Samsat Pandeglang.
Dengan adanya gerai Samsat di lokasi yang mudah diakses, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Sehingga diharapkan dapat meingkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten,” terangnya.
Iswandi menyampaikan bahwa Samsat Pandeglang atau UPTD PPD Pandeglang merupakan bagian dari Bapenda Provinsi Banten, yang bertugas dalam meningkatkan pendapatan daerah dari beberapa bidang pajak.
“Diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Pertama/Kendaraan Baru, pendaftaran Bea Balik Nama Kedua dan seterusnya/Kendaraan Perubahan, pendaftaran kendaraan bermotor mutasi keluar daerah, penelurusan Kendaraan Bermotor Belum Melakukan Daftar Ulang, dan pelaksanaan Samsat Keliling,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang Bapenda Banten, Epy Syafiullah mengatakan, Gerai Samsat yang ada di Pandeglang seluruhnya ada sekitar empat Gerai Samsat diantaranya Gerai Kadumerak, Gerai Saketi, Gerai MPP dan Gerai Panimbang.
Discussion about this post