Dijelaskannya, setiap orang (Pelaku UMKM-red) dianggarkan Rp5 juta. Selain itu, para pelaku UMKM juga bisa mengikuti program fasilitasi untuk memperoleh berbagai sertifikat yang dibutuhkan secara gratis seperti, sertifikat halal, umur masa simpan hingga BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Selanjutnya dirinya berharap, para pelaku UMKM di Kota Cilegon dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
“Program-program ini adalah salah satu realisasi dari Program KCS. Kami yakin, UMKM Kota Cilegon terus naik kelas, apalagi dukungan dari Pak Wali (Helldy Agustian-red) sangat besar, bahkan beliau (Wali Kota-red) sering secara langsung mempromosikan produk UMKM Kota Cilegon,” ucapnya. (ADV)
Discussion about this post