Pihaknya juga sering turun ke lapangan ke pasar-pasar, karena banyak pedagang yang memang terlilit bank keliling itu dan ada pengaduan dari masyarakat. “Pada Maret April itu ada pengaduan bahwa koperasi sudah melakukan pinjaman kepada warga Cilegon yang bunganya cukup tinggi,” tuturnya.
“Kami juga sering ada pengaduan dari masyarakat terus kami juga sering bertanya-tanya juga ke usaha mikro juga, ternyata banyak masyarakat kita yang terlilit rentenir,” sambungnya.
Didin berharap ke depan agar warga Cilegon jangan meminjam uang ke rentenir, karena di Cilegon banyak lembaga resmi yang menyalurkan pinjaman yang bunganya tidak terlalu tinggi
“Harapannya ke depan tolonglah warga Cilegon jangan terlilit oleh rentenir, karena di Cilegon banyak lembaga-lembaga yang menyalurkan pinjaman yang memang sah dan bunganya tidak terlalu tinggi karena aturannya sudah jelas maksimal bunga 24 persen pertahun,” tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data DiskopUKM saat ini ada 5 koperasi simpan pinjam yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon. (LUK)
Discussion about this post