Terpisah, Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pendampingan terhadap korban dan memeriksa kesehatan serta janinnya.
“UPTD PPA menerima pengaduan bahwa ada korban kekerasan seksual, dan mendampingi untuk pemeriksaan visum. Pemeriksaan kesehatan ibu dan janin, pemeriksaan psikologi korban. Korban kita jangkau atau kita jemput saat akan melakukan pemeriksaan,” katanya. (DHE/DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post