SERANG, BANPOS – Mantan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Banten masa bakti 2024-2028. Airin terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) TI Banten ke-VII di Soll Marina Hotel, Kota Tangerang Selatan, Kamis (28/3/2024).
Pada Musprov tersebut dihadiri seluruh pengurus TI kabupaten/kota se-Banten. Mereka menyatakan sepakat dan mendukung Airin Rachmi Diany untuk kembali menahkodai Pengprov TI Banten 2024-2028.
“Alhamdulillah secara aklamasi saya diamanahkan kembali menjadi Ketua Taekwondo Indonesia Banten. Mohon doanya, bimbingan, dan dukungannya tentu dari TI pusat, bahwa kami pun ingin meraih prestasi jauh lebih baik lagi di periode 2024-2028,” ujar Airin dalam sambutannya.
Airin mengucapkan terima kasih kepada pengurus TI delapan kabupaten/kota se-Banten yang telah memilihnya kembali. Ke depan, ia berharap Pengprov TI Banten dapat bekerja lebih baik lagi dan banyak monerehkan prestasi di tingkat nasional hingga internasional.
“Pada hakekatnya amanah adalah sebuah yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan kebersamaan, kolaborasi dan kerja sama di tingkat kabupaten/kota, kita terus torehkan prestasi baik di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” tuturnya.
Airin juga menyampaikan penghormatan kepada pengurus TI Banten, kabupaten/kota, para atlet dan pelatih yang telah memajukan Taekwondo di Provinsi Banten.
Dia juga mengapresiasi dukungan dari Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) yeng telah membina TI Banten agar lebih maju dan berkembang.
“Terima kasih, dengan sunggu-sungguh mencurahkan tenaga, pikiran, dan sumber daya lainnya demi menjaga dan memajukan anak bangsa dalam bidang olah raga Taekwondo, untuk menjadi kebaikan dan kejayaan Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBTI Brigadir Jenderal TNI Robert N Donna berpesan kepada Pengprov TI Banten di bawah kepemimpinan Airin untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, guna meraih prestasi yang lebih baik.
Discussion about this post