Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Ada SPBU Curang di Jalan Tol, Pertamina Berikan Sanksi Penutupan Sementara

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 23, 2024
in EKONOMI
0
Ada SPBU Curang di Jalan Tol, Pertamina Berikan Sanksi Penutupan Sementara

JAKARTA, BANPOS – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Tindakan itu dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional, selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Gelar PKM, Dosen dan Mahasiswa UNPAM Serang Dorong UMKM Tingkatkan Transparansi Keuangan

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Hal itu ada dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10, disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dan sanksi yang diberikan, kata dia, adalah Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan tiga bulan terakhir.

“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi,” terang Eko melalui siaran tertulis yang diterima BANPOS, Sabtu (23/3/2024).

Eko menambahkan Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PertaminaSPBU
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
HEADLINE

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri

April 28, 2025
Waduh, Pertamax di SPBU Ciceri Diduga Dioplos, Warnanya Hitam Pekat
HEADLINE

Waduh, Pertamax di SPBU Ciceri Diduga Dioplos, Warnanya Hitam Pekat

Maret 24, 2025
Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina Patra Niaga, Simbol Keadilan Hadir Bagi Rakyat yang Lemah
HUKRIM

Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina Patra Niaga, Simbol Keadilan Hadir Bagi Rakyat yang Lemah

September 12, 2024
Kunjungi Fuel Terminal Tanjung Gerem dan SPBU, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Lancar
EKONOMI

Kunjungi Fuel Terminal Tanjung Gerem dan SPBU, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Lancar

Desember 31, 2023
Pertamina Gelar Program Sekolah Energi Berdikari Di SMKN 2 Dumai
PERISTIWA

Pertamina Gelar Program Sekolah Energi Berdikari Di SMKN 2 Dumai

November 7, 2023
KPI Resmikan Desa Energi Berdikari Di Kalijaran Cilacap
PERISTIWA

KPI Resmikan Desa Energi Berdikari Di Kalijaran Cilacap

November 2, 2023
Next Post
Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok

Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×