Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kuli Pasang Wallpaper Dicokok Jualan Pil Koplo

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Februari 28, 2024
in HUKRIM
0
Kuli Pasang Wallpaper Dicokok Jualan Pil Koplo

SERANG, BANPOS – Ingin mendapatkan penghasilan tambahan, kuli pasang wall paper, HA (26 tahun) nekad nyambi berjualan pil koplo. Baru sebulan berjalan, bisnis haram warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tercium petugas.

Tersangka HA ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya saat sedang tiduran, Senin (26/2/2024) malam. Dari tersangka diamankan barang bukti 618 butir pil koplo jenis tramadol dan hexymer.

Baca Juga

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bocah Viral yang Kakinya Penuh Luka di Pamulang Diselamatkan Pemkot Tangsel

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka HA ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Warga mencurigai kuli pemasangan wall paper ini nyambi berjualan narkoba.

“Selain diketahui sebagai kuli pasang wall paper, warga curiga tersangka berjualan narkoba,” terang Candra.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 19.00, tersangka yang ada dalam rumah diamankan tanpa melakukan perlawanan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 618 butir pil jenis tramadol dan hexymer di ruang dapur. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ucap Kapolres.

Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka HA mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut RO (DPO) yang dikenal melalui facebook.

“Tersangka mendapatkan obat dari RO setelah mentransfer uang. Kemudian obat keras tersebut dikirim ke rumah tersangka melalui perusahaan jasa pengiriman dengan mencantumkan isi paket adalah casing handphone” tambah M Ikhsan.

M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan. “Motifnya ingin mendapat penghasilan tambahan karena upah dari memasang wall paper tidak mencukupi,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka HA dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (RED)

ShareTweetSend

Berita Terkait

HUT ke-9, CEO Indonesia Gelar Turnament Golf
EKONOMI

HUT ke-9, CEO Indonesia Gelar Turnament Golf

Juni 23, 2025
BNI kembali mengingatkan nasabah untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama kode One-Time Password kepada siapa pun. (Foto: Dok. BNI)
NASIONAL

Ajak Nasabah Waspada, BNI Larang Beri Kode OTP Sembarangan

Juni 23, 2025
Kemenhub Pastikan Ancaman Bom Di Pesawat Haji Adalah Hoaks
PILIHAN REDAKSI

Kemenhub Pastikan Ancaman Bom Di Pesawat Haji Adalah Hoaks

Juni 23, 2025
Kemenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Kopdes Merah Putih
EKONOMI

Kemenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Kopdes Merah Putih

Juni 23, 2025
Anggota DPD Dapil DKI Jakarta Fahira Idris (Foto: Dok. Fahira)
PERISTIWA

Mendekati 5 Abad Jakarta, Anggota DPD Sampaikan 5 Tantangan

Juni 23, 2025
Undian Simpedes, Nasabah BRI Balaraja Bawa Pulang Ertiga
EKONOMI

Undian Simpedes, Nasabah BRI Balaraja Bawa Pulang Ertiga

Juni 23, 2025
Next Post
Birahi Memuncak, Pengamen Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Miris! Anak Tiri Dicabuli Pake Daun Pohon Asem

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu