Salah satu masyarakat penerima sertipikat tanah, Maksuroh (56), merasa senang atas sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR BPN itu ke rumahnya. Tak hanya itu, ia mengaku dalam mengurus sertipikat tidak lama, hanya membutuhkan waktu satu bulan saja.
“Alhamdulillah senang sekali rasanya, sertipikatnya juga diantarkan langsung sama Bapak Menteri kerumah, ngurusnya juga cuma 1 bulan,” ungkapnya.
Senada disampaikan penerima sertipikat lainnya, Ifat Fatullah (56). Ia mengakui bahwa dirinya merasa aman atas tanah yang dimiliki dengan adanya sertipikat.
“Alhamdulillah rencananya sertipikat ini akan saya simpan. Semoga semua masyarakat bisa menerima sertipikat seperti ini,” tandasnya. (MPD)
Page 2 of 2
Discussion about this post