Fajar menerangkan bahwa penyalahgunaan obat daftar G memiliki efek serupa dengan narkotika. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat daftar G dan menekankan bahwa penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.
“Obat daftar G ini merupakan obat yang berbahaya, seperti Eximer, Tramadol dan obat lainnya yang dijual bebas di apotik, jadi saya minta jangan disalahgunakan sebab jika di gunakan secara tirtmen tertentu akan berdampak seperti menggunakan narkotika,” tandasnya. (LUK)
Page 2 of 2
Discussion about this post