CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mencatat jumlah pendaftar kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 melebihi target. Dari total kebutuhan 8.772 orang, hingga batas akhir penutupan 20 Desember pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar mencapai 9.151 orang.
Rinciannya yaitu, Kecamatan Purwakarta dari kebutuhan 847 orang, jumlah pendaftar mencapai 876 orang (103 persen). Kecamatan Jombang dari kebutuhan 1.323 orang, jumlah pendaftar mencapai 1.358 orang (103 persen), Kecamatan Cibeber dari kebutuhan 1.225 orang, jumlah pendaftar mencapai 1.379 orang (113 persen).
Kemudian Kecamatan Cilegon dari kebutuhan 994 orang, jumlah pendaftar mencapai 1.021 orang (103 persen), Kecamatan Citangkil dari kebutuhan 1.526 orang, jumlah pendaftar mencapai 1.578 orang (103 persen), Kecamatan Ciwandan dari kebutuhan 980 orang, jumlah pendaftar mencapai 1.032 orang (105 persen).
Selanjutnya Kecamatan Grogol dari kebutuhan 833 orang, jumlah pendaftar mencapai 861 orang (103 persen), Kecamatan Pulomerak dari kebutuhan 1.043 orang, jumlah pendaftar mencapai 1.046 orang (100 persen),
Dengan total keseluruhan presentase pendaftar anggota KPPS Se-Kota Cilegon mencapai 104 persen.
Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM, Nunung Nurjanah, menyatakan bahwa pendaftaran anggota KPPS hingga hari terakhir melebihi target yang ditentukan.
“Alhamdulillah total pendaftar melampaui target,” kata Nurjanah kepada BANPOS, Jumat (22/12).
Kemudian dikatakan Nurjanah, ada TPS yang jumlah pendaftarnya melebihi dari kebutuhan dan ada juga yang pas sesuai kebutuhan.
“Sebetulnya ada langkah mekanisme yang bisa ditempuh apabila tidak terpenuhi kebutuhan calon anggota KPPS yaitu bisa melalui mekanisme penunjukan dan mekanisme kerjasama yang dilakukan jika dalam satu TPS belum terpenuhi secara ketentuan. Maka PPS menyampaikan kekurangan kepada Panwas dan meminta masukan kepada tokoh masyarakat di wilayah kerja KPPS untuk melakukan penunjukan seseorang untuk menjadi anggota KPPS tentunya sesuai dengan persyaratan,” paparnya.
Discussion about this post