JAKARTA, BANPOS – Usai mendapatkan CEO dan Managing Director baru, ZALORA Indonesia menyampaikan komitmennya untuk terlibat dalam kampanye Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 12.12. Dalam Harbolnas tersebut, ZALORA bahkan akan menawarkan produk dengan diskon hingga 88%.
CEO dan Managing Director ZALORA Indonesia, Aashish Midha, mengumumkan partisipasi ZALORA dalam perayaan Harbolnas yang merupakan kampanye belanja online tahunan paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia.
“ZALORA 12.12 Harbolnas Mega Sale berlangsung dari tanggal 12-17 Desember 2023 menawarkan produk dengan diskon terbaik hingga 88% untuk koleksi fashion, beauty, lifestyle, luxury, kids, dan home & lifestyle dari berbagai merek ternama seperti H&M, Puma, Adidas, Under Armour, Kate Spade, Valentino, Furla, Michael Kors, dan masih banyak lagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12).
Menjanjikan diskon hingga 88% dan menampilkan partisipasi dari ribuan brand, acara ini siap menjadi momen penting bagi para pembeli di Indonesia, dengan memberikan penawaran yang tidak ada duanya dari para brand partner ternama ZALORA.
ZALORA mengundang para pembeli untuk bergabung dalam perayaan Harbolnas 12.12 yang tak terlupakan selama periode berlangsung, karena selain voucher dan potongan harga hingga 88%, para pelanggan juga dapat menikmati diskon tambahan hingga 12% yang dapat diakumulasikan dari berbagai mitra pembayaran.
Untuk memberikan lebih banyak inspirasi pada 12.12 Harbolnas Mega Sale Festival yang akan datang, ZALORA bekerja sama dengan fashion dan lifestyle enthusiast kenamaan Indonesia, Ayla Dimitri, untuk memberikan bocoran mengenai fashion item favorit yang telah Ia dikurasi dari sale 12.12 dalam acara ZALORA Fashion Talks.
Segmen ini mengulas upaya ZALORA selama beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan penawaran mereka kepada para penggemar mode di Asia, termasuk komitmen ZALORA untuk berekspansi ke berbagai kategori, untuk memudahkan para pembeli dalam menemukan penawaran terbaik untuk produk-produk otentik di ZALORA.
Discussion about this post