LEBAK, BANPOS – Dugaan pemalsuan ijazah pada SMK 17 Rangkasbitung, akan ditindaklanjuti oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Lebak pada Dindikbud Provinsi Banten.
Kepala KCD Lebak, Gugun Nugraha, mengaku baru mendapatkan informasi tersebut pada Kamis (23/11) pagi.
Ia mengatakan, begitu mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mengarahkan beberapa pengawas untuk mengklarifikasi dan mencari informasi lebih dalam terkait hal tersebut.
“Baru tadi saya dapat informasi via handphone bahwa sekolah tersebut menginduknya ke Pandeglang. Maka luputlah dari pendataan kita,” kata Gugun kepada wartawan, Kamis (23/11).
Ia menjelaskan, pihaknya akan segera mengundang sekolah tersebut agar memberikan klarifikasi dan keterangan dalam permasalahan ini.
“Karena adanya (lokasi) di Lebak, jadi kita akan coba secepatnya mengundang pihak sekolah agar bisa terselesaikan masalah ini,” jelasnya.
Ia menerangkan, jika kasus dugaan ijazah palsu tersebut terbukti benar, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Kami juga tentu menerapkan praduga tak bersalah. Kita dalami dulu, karena tidak mungkin sekolah berani melakukan tindakan segegabah itu,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post