LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DP3AP2KB resmi membentuk Fasilitator Daerah untuk Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Rabu (22/11).
Diketahui, pembentukan Fasda tersebut guna membantu Fasilitator Nasional yang mana hanya terdapat satu orang saja di Lebak.
“Ini sesuai arahan dari Kementerian ya, jadi kami bentuk Fasda disini,” kata JFT Bidang PA, Warso, kepada BANPOS.
Warso menjelaskan, terdapat 15 Fasilitator yang akan dibagi menjadi lima orang di tiga kategori, yakni lima orang untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK), lima orang untuk Sekolah Dasar (SD) dan lima orang untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Tujuannya untuk sosialisasi ke setiap sekolah agar bisa menyesuaikan juga pola-pola sosialisasinya di setiap tingkat,” jelasnya.
Ia menerangkan, hingga saat ini, terdapat 959 sekolah yang telah dikukuhkan menjadi Sekolah Ramah Anak dengan rincian 349 TK, 424 SD dan 186 SMP.
“Sudah lebih dari 50 persen sekolah di Lebak Ramah Anak,” terangnya.
Ia berharap, seluruh sekolah maupun lingkungan masyarakat di Lebak dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi anak-anak agar dapat mendapatkan status Kabupaten Layak Anak yang meningkat.
“Tentunya tidak bosan kami sampaikan bahwa apapun yang kita lakukan harus selalu berpegang kepada kepentingan dan pemenuhan hak anak,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post