“Nah kan kasian masyarakat yang ada disitu. Itu kan perlu adanya sisi pendukung dari pemerintah daerah,” paparnya.
Karena itu, Fadli berharap perwal untuk pelaksanaan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU Kawasan Perumahan bisa segera diterbitkan.
“Di perda itu diisyaratkan akan diturunkan perwal, akan diturunkan pada aturan berikutnya. kalau perwalnya belum ada kan susah untuk mengkaji lebih lanjutnya. karena aturan turunannya belum diterbitkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima semua PSU yang seharusnya diserahkan dari pengembang kepada Pemerintah Kota Serang.
“Jumlah perumahan yang ada di Kota Serang ini jumlahnya itu ada 218 Perumahan. Kemudian yang sudah menyerahkan PSU kurang lebih baru ada sekitar 96 Perumahan yang menyerahkan Serahkan PSU nya," katanya, Kamis (19/10). Syafrudin menuturkan bahwa pihaknya dari PSU-PSU yang ada di Kota Serang banyak yang belum juga menyerahkan Surat Pelepasan Hak-nya (SPH).
“PSU ini ada yang belum diserahkan SPH nya ada juga yang sudah selesai,”tuturnya.(CR-01/ENK)
Discussion about this post