“Kita sedang dipaksa menonton pertarungan politik kepentingan para elit politik lokal, semua sedang berbondong-bondong mengusulkan jagoan masing, masing, dalam perjalanannya, kita tidak melihat ada perspektif kepentingan rakyat yang melatarbelakangi pengusulan tersebut,” jelasnya.
Ia menerangkan, penentuan Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Lebak pada faktanya telah menunjukan sisi buruk dari penentuan pejabat tanpa pemilihan langsung, muatan kepentingan yang dipertontonkan semakin jelas jika dilihat dari orientasi dinamika politik hari ini, yang terjadi bukan didasari pada kepentingan rakyat, tapi dikuasai oleh hasrat kekuasaan politik individu dan kelompok. Maka tidak heran jika dalam proses pergantian kekuasaan melalui Pj akan muncul politik transaksi di kalangan elit itu sendiri.
“Politik transaksional itu terjadi karena ada proses politik akomodasi untuk memenuhi kepentingan segelintir orang, lobi-lobi dan konsolidasi semakin kuat untuk mengamankan selembar pengesahan untuk menjadi Pj. Dalam proses penunjukan tersebut, pertarungan antar elit begitu alot dengan cara membayar mahar di pos-pos tertentu untuk mendapatkan kursi (Pj),” terang Ratu.
Ratu menyampaikan harapan kepada siapapun nanti yang dilantik menjadi penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lebak pada tanggal bulan November mendatang, agar dapat menghadirkan beberapa perbaikan dan pembangunan dalam beberapa bidang penting yang sampai hari ini masih stagnan dan cenderung buruk di Kabupaten Lebak.
“Kita kemudian berharap pada siapapun nanti yang menjadi PJ Bupati, mampu melakukan dan menghadirkan perbaikan pada beberapa aspek penting seperti pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas Pendidikan di Kabupaten Lebak, dan tentu saja pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Ia memaparkan, efektifitas dan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, baik dalam segi anggaran maupun kebijakan kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya diharapkan melibatkan keikutsertaan seluruh elemen terkait termasuk didalamnya masyarakat.
Satu hal yang saat ini cukup mendesak yaitu pelayanan publik yang dirasa belum maksimal, dalam konsep clean government tentu perwujudan asas kesetaraan dan kesamaan dalam perlakuan harus terwujud terhadap seluruh rakyat Kabupaten Lebak
Discussion about this post