Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Begal Payudara Diciduk Polisi di Ciledug

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 31, 2023
in PERISTIWA
0
Begal Payudara Diciduk Polisi di Ciledug

Begal Payudara Diciduk Polisi di Ciledug

TANGERANG, BANPOS – Pelaku tindakan asusila yang melakukan sentuhan terhadap payudara secara
acak atau begal payudara di Kota Tangerang, terciduk polisi. Tindakan pelaku berinisiar MIR itu sempat
terekam kamera CCTV, saat melakukan aksinya terhadap pelajar. Rekaman CCTV itu pun sempat ramai
di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa Sat Reskrim
bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap MIR (28) di Ciledug, setelah aksi begal
payudaranya terekam kamera CCTV dan ramai di media sosial.

Baca Juga

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres
Metro Tangerang Kota,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Senin (30/10).

Kapolres mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/10) pukul 15.00 WIB, di Jalan
Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Parung Serab Ciledug itu ditangkap pada Minggu (29/10)
setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP, serta mengumpulkan saksi-saksi maupun
rekaman CCTV di sekitar TKP.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi, hanya karena iseng.
Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku, karena diketahui pelaku tidak sekali melakukan
perbuatannya.

“Akan tetapi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi,” ujarnya.

Namun demikian, kepolisian tetap akan melakukan pendalaman termasuk memeriksa kesehatan
kejiwaan pelaku.

“Pelaku diketahui telah memiliki seorang istri,” ungkapnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU
No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya
maksimal 15 tahun,” tandasnya. (DZH/ANT)

Tags: Begal PayudaraCiledugTangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Entrepreneur Hub Finance Diharapkan Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif
EKONOMI

Entrepreneur Hub Finance Diharapkan Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif

Mei 23, 2025
Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum
HUKRIM

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Mei 22, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang
EKONOMI

Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang

Maret 29, 2025
NIPPON PAINT dan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Gelar Aviation Discovery Day: Mendorong Generasi Muda Cintai Dunia Aviasi Indonesia
EKONOMI

NIPPON PAINT dan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Gelar Aviation Discovery Day: Mendorong Generasi Muda Cintai Dunia Aviasi Indonesia

November 28, 2024
Program Tiktok Jalin Nusantara Bakal Berkelanjutan di Tangerang
EKONOMI

Program Tiktok Jalin Nusantara Bakal Berkelanjutan di Tangerang

Juli 29, 2024
Next Post
Serang Jaya Mau Lapor Polisi

Serang Jaya Mau Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×