Begitupun dari sisi gangguan, lanjutnya, hilir mudik armada pengangkut batu puluhan ton dari lokasi
juga mengganggu warga yang rumahnya dilintasi kendaraan. “Warga yang rumahnya di pinggir jalan ke
lokasi tambang pasti sangat terganggu,” jelasnya.
Ia pun meminta agar perusahaan menyetop praktik itu sebelum semua proses perizinan minerbanya
selesai ditempuh. Dan pihaknya juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata, dan
menangkap pengusaha yang tidak taat aturan.
Sementara, warga Kampung Babakan Jaha Desa Rahong, Iyang, membenarkan bahwa lokasi tambang itu
tak jauh dari perkampungan dekat rumahnya. Menurutnya, warga juga sering merasakan getaran oleh
aktivitas itu.
“Iya, itu paling 100 meter dari rumah saya. Dan setiap malam kita selalu merasakan getaran dan suara
bising mesin pemecah batu. Kadang juga selalu pakai bahan peledak,” ujarnya.
Selain itu, pihak perusahaan juga tidak pernah memberi kompensasi, padahal tak sedikit rumah-rumah
warga yang retak. “Kalau kompensasi tak pernah ada, paling cuma nyumbang kegiatan agama aja. Kalau
mau tau itu akibat getaran banyak dinding rumah yang retak,” ungkapnya. (WDO/DZH)
E-Paper BANPOS Terbaru
Caption: Tampak salah satu titik lokasi praktik tambang batu belah yang berada di blok Cinagrog, Desa
Malingping Utara. Foto beberapa waktu lalu.