SERANG, BANPOS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membagikan sebanyak 591 Kartu Identitas Anak atau KIA kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama
Negeri (SMPN) 1 Kramatwatu.
Berdasarkan catatan Kemendagri, 55 persen anak di Kabupaten Serang belum memiliki KIA. Karena
252.056 anak saja yang sudah memiliki KIA atau baru mencapai 45 persen.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa
mengatakan pembagian sebagai puncak Pelayanan jemput bola rekam dan cetak KIA di Aula SMPN 1
Kramatwatu.
”Dari 764 berkas siswa SMPN 1 Kramatwatu namun yang lengkap diterbitkan KIA sebanyak 591 KIA,
dan sisanya masih proses validasi,” katanya, Kamis, (26/10).
Dimas mengungkapkan, di Kabupaten Serang terdata sasaran KIA yaitu anak usia 17 tahun kebawah
sebanyak 504.111 jiwa. Ditargetkan, tahun ini tercapai 50 persen atau sebanyak 252.056 anak
memiliki KIA.
Dirinya menyampaikan, guna peningkatan pencapaian target nasional 50 persen, disdukcapil
berupaya melakukan sosialisasi pentingnya KIA bagi masyarakat. Melakukan sinergitas program
bersama stakeholder salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan seluruh
jajarannya yaitu sekolah di Kabupaten Serang.
“Upaya itu menghasilkan yang baik dengan meningkat capaiannya 40 persen di awal tahun, dan 45
persen pada bulan Oktober,” ucapnya.
Dimas menyebutkan, keberadaan sekolah di Kabupaten Serang tercatat untuk Taman Kanak-kanak
(TK) 173, Kelompok Bermain (KB) 744, TPA 1, Satuan PAUD Sejenis (SPS) 176, SD 738, dan SMP 204
sekolah.
“Apabila semua sekolah dapat melakukan sinergitas bisa mencapai target nasional 50 persen pada
akhir tahun 2023,” paparnya.
Dimas mengungkapkan, KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan
publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga
negara. Sehingga, KIA sangat penting dan bermanfaat untuk anak-anak sebagai bentuk pemenuhan
hak anak, bukti identitas diri.
Discussion about this post