Meski perempuan berperan signifikan, Rerie berpendapat, dalam beberapa bidang utama kehidupan sosial kemasyarakatan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi perempuan saat ini terkait polemik afirmasi dan partisipasi politik serta kesetaraan, konflik pemilihan umum, perlindungan bagi pembela HAM perempuan, serta perlindungan bagi perempuan adat.
“Menyelisik situasi dalam negeri, perempuan sebagai tiang keluarga mesti menempatkan setiap tantangan dan keseluruhan konteks peristiwa dalam bingkai konsensus kebangsaan,” lanjutnya.
Rerie menegaskan konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika menjamin pemenuhan hak-hak dasar manusia dengan kewajiban yang melekat dalam napas kesetaraan dan perlindungan secara menyeluruh.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi kehidupan berbangsa, mengedepankan intisari gotong-royong dalam rangka perwujudan kapabilitas manusia berbasis spiritualitas, kemanusiaan, persatuan, dialog dan keadilan,” ujarnya.(PBN/ANT)
Discussion about this post