“Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat bersama memberikan pelayanan yang cepat,” kata Nufus, usai Pencanangan Zona Integritas DPMPTSP Kota Cilegon, Rabu (25/10).
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Wilayah Banten mengajak perangkat pemerintah untuk terus menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Budaya pelayanan prima yaitu bagaimana kita bisa membangun narahubung. Sebagaimana peningkatan kapasitas, publikasi informasi, reward dan punishment, kompensasi pelayanan terpadu dan inovasi pelayanan. Yang paling terpenting bagaimana kita membangun komunikasi kepada masyarakat harus terbuka dan jangan takut akan kritikan masyarakat,” kata Fadli Afriadi.
Menurut Fadli, pelayanan publik adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat. “Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, begitupun sebaliknya. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” tuturnya.(LUK/PBN)
Discussion about this post